Pengunduran Diri Mahasiswa Baru
Mekanisme dan ketentuan pengunduran diri dari calon mahasiswa Politeknik LPP ditentukan sebagai berikut:
- Mengajukan Surat Pernyataan Pengunduran Diri secara tertulis kepada Direktur Politeknik LPP yang ditandatangani oleh orang tua/wali mahasiwa yang bersangkutan dengan dibubuhi materai 10,000
- Mengirim file/dokumen berikut ini (semua file scan dijadikan satu atau digabung menjadi 1 file PDF) ke alamat email pmb@polteklpp.ac.id dengan judul/subject email yaitu Nama_ID Pendaftaran_Program Studi Diterima_Mengundurkan Diri:
- Scan Surat Pernyataan Pengunduran Diri yang telah dicetak dari pmb.polteklpp.ac.id dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000
- Scan bukti diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khusus peserta diterima di PTN
- Scan kwitansi asli pembayaran daftar ulang (pembayaran UKT semester I)
- Scan buku tabungan (untuk pengembalian biaya), khusus peserta diterima di PTN
- Scan KTP pemilik rekening tabungan, khusus peserta diterima di PTN
- Mengirim paket melalui POS atau jasa ekspedisi lainnya dialamatkan kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik LPP Yogyakarta, Jl. LPP No. 1A, Balapan, Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta 55222 (Telp: 0274 555 776, HP/WA: 081 222 425 444), yaitu:
- Berkas asli Surat Pernyataan Pengunduran Diri yang telah dicetak dari www.pmb.polteklpp.ac.id dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000
- Bukti diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah dicetak atau difotocopi, khusus peserta diterima di PTN
- Fotokopi kwitansi pembayaran daftar ulang (pembayaran UKT semester I)
- Fotokopi buku tabungan (halaman data rekening), khusus peserta diterima di PTN
- Fotokopi KTP pemilik rekening tabungan, khusus peserta diterima di PTN
- Calon mahasiswa yang sudah melakukan daftar ulang dan mengundurkan diri dengan alasan telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (pada tahun akademik yang sama) akan mendapatkan pengembalian sebesar 50% (lima puluh persen), jika telah membayar biaya UKT full/penuh.
- Pengembalian biaya tidak berlaku bagi calon mahasiswa baru yang belum melakukan pembayaran UKT secara full/penuh.
- Calon Mahasiswa program Beasiswa Internal Kampus Politeknik LPP yang sudah daftar ulang dan mengundurkan diri, maka biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
- Pengajuan pengunduran diri dapat diproses selambat-lambatnya pada 13 September 2024 pukul 15.00 WIB.
31 Oktober 2022, 10:48:10