Pengunduran Diri Mahasiswa Baru
Mekanisme dan ketentuan pengunduran diri dari calon mahasiswa Politeknik LPP ditentukan sebagai berikut:
- Mengajukan Surat Pernyataan Pengunduran Diri secara tertulis kepada Direktur Politeknik LPP yang ditandatangani oleh orang tua/wali mahasiwa yang bersangkutan dengan dibubuhi materai 6000
- Mengirim file/dokumen berikut ini (semua file scan dijadikan satu atau digabung menjadi 1 file PDF) ke alamat email pmb@polteklpp.ac.id dengan judul/subject email yaitu Nama_ID Pendaftaran_Program Studi Diterima_Mengundurkan Diri:
- Scan Surat Pernyataan Pengunduran Diri yang telah dicetak dari www.pmb.polteklpp.ac.id dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000
- Scan bukti diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khusus peserta diterima di PTN
- Scan kwitansi asli pembayaran daftar ulang/registrasi (pembayaran UKT semester I)
- Scan buku tabungan (untuk pengembalian biaya), khusus peserta diterima di PTN
- Scan KTP pemilik rekening tabungan, khusus peserta diterima di PTN
-
Mengirim paket melalui POS atau jasa ekspedisi lainnya dialamatkan kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik LPP Yogyakarta, Jl. LPP No. 1A, Balapan,Yogyakarta 55222 (Telp: 0274 555 776, HP/WA: 081 222 425 444), yaitu:
- Berkas asli Surat Pernyataan Pengunduran Diri yang telah dicetak dari www.pmb.polteklpp.ac.id dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000
- Bukti diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah dicetak atau difotocopi, khusus peserta diterima di PTN
- Fotokopi kwitansi pembayaran daftar ulang/registrasi (pembayaran UKT semester I)
- Fotokopi buku tabungan (halaman data rekening), khusus peserta diterima di PTN
- Fotokopi KTP pemilik rekening tabungan, khusus peserta diterima di PTN
- Calon mahasiswa yang sudah registrasi dan mengundurkan diri dengan alasan telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (pada tahun akademik yang sama) akan mendapatkan pengembalian sebesar 50% (lima puluh persen), jika telah membayar biaya UKT full/penuh.
- Pengembalian biaya tidak berlaku bagi calon mahasiswa baru yang belum melakukan pembayaran UKT secara full/penuh.
- Calon Mahasiswa program Beasiswa Internal Kampus Politeknik LPP yang sudah registrasi dan mengundurkan diri, maka biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
- Tidak dapat menerima hak laptop gratis, jika mahasiswa mengundurkan diri.
- Pengunduran diri dengan alasan selain diterima di Perguruan Tinggi Negeri, biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan sama sekali.
- Pengambilan biaya registrasi yang telah dibayarkan dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan. Jika pengembalian dilakukan oleh pihak lain, maka harus melampirkan surat kuasa bermaterai 6000.
- Calon mahasiswa yang sudah daftar ulang/registrasi dan mengundurkan diri (scan berkas pengunduran diri diterima di email pmb@polteklpp.ac.id tidak lewat dari tanggal 17 September 2021 pukul 14.00 WIB) dan Pengembalian biaya daftar ulang/registrasi yang telah dipotong Paling lambat 01 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB
- Pengunduran diri di luar mekanisme dan ketentuan di atas tidak akan dilayani.
Surat Pernyataan Pengunduran Diri dapat diunduh di link berikut:
7 September 2020, 11:36:06